Pelanggaran Disiplin Meningkat, Polres Kediri Lakukan Ini
Polres Kediri tidak akan menoleransi perbuatan anggotanya yang telah melakukan pelanggaran. Setiap oknum anggota yang melanggar akan ditindak secara tegas.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Kediri Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra soal peningkatan jumlah pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya.
"Memang ada peningkatan, tapi ini merupakan wujud kontrol kita. Pelanggaran sekecil apa pun saya minta kepada bapak Kasi Propam untuk diproses. Supaya apa? Agar anggota juga mengerti bahwa yang dilakukannya itu salah," terang Wakapolres Ambuka.
Menurutnya, Polres Kediri telah melakukan upaya penegakan disiplin terhadap anggota, di antaranya dengan melakukan cek urine secara berkala menggunakan sistem random sampling.
"Jadi niatan anggota yang ingin melanggar akhirnya bisa dihindari," jelasnya.
Selain tes urine, Polres Kediri juga melaksanakan penertiban senjata api yang dipegang oleh anggota. Setiap satu tahun sekali izin senjata diperpanjang dan harus melaksanakan tes pemeriksaan psikologis.
"Setiap orang mengalami perubahan setiap tahunnya. Makanya harus dites psikologi. Kalau ditemukan anggota mengalami perubahan psikologis, senjatanya pasti kita tarik," paparnya.
Sesuai data yang dihimpun, Polres Kediri mencatat jenis pelanggaran disiplin yang terjadi pada tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu. Pelanggaran disiplin tahun 2022 dilakukan sebanyak enam kali. Sedangkan tahun 2023 bertambah sebanyak delapan kali.
Sedangkan anggota yang telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2023 nanti sebanyak dua anggota, sama dengan periode tahun sebelumnya.
Sebanyak satu perkara limpahan Polda Jatim, dalam kasus dugaan membantu melakukan kejahatan. Sedangkan satu perkara lainnya diduga membantu memasukkan handphone milik tersangka ke dalam tahanan.
Sebaliknya, jika ada anggota yang memiliki prestasi, baik di internal Polri maupun eksternal, Polres Kediri pasti akan memberikan reward atau penghargaan kepada setiap anggotanya. Misal prestasi internal dalam hal pengungkapan kasus atau perkara, baik yang dilakukan oleh Satnarkoba, Reskrim maupun Samapta.