Pelanggaran Adminsitratif, KPU Jatim Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Kediri. PSU dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 2018 itu perlu dilakukan lantaran terjadi pelanggaran administratif.
"Ya, rencana akan dilaksanakan kalau tidak Sabtu, Minggu. Tapi kemungkinan itu Minggu kami melaksanakan PSU," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, Jumat, 29 Juni 2018.
Gogot mengatakan pelanggaran administratif yang terjadi di tiga TPS berbeda itu berupa kesalahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam memahami jenis-jenis pemilih.
Menurut Gogot, saat hari pencoblosan Rabu (27/7) lalu, terdapat warga yang memilih di TPS tersebut hanya membawa e-KTP, padahal mereka bukan warga daerah tersebut. "Penyebabnya sebenarnya adalah kesalahan petugas kami di KPPS tersebut, dalam memahami jenis-jenis pemilih. Antara pemilih di DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPPh (Daftar Pemilih Pindahan)," ujarnya.
Kata Gogot menyebut para petugas di tiga TPS yang akan melaksanakan PSU juga sudah melaporkan kepada pihaknya. KPU Jatim, juga sudah menyiapkan segala kebutuhan untuk melaksanakan kembali pencoblosan.
"Kemudian kami juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya, terutama logistik surat suara. Kabupaten Kediri bahkan tadi sudah mengambil surat suara," kata dia.
Menurut Gogot, sejauh ini laporan yang masuk hanya terjadi pelanggaran di tiga TPS tersebut. Ia memastikan bahwa pelaksanaan Pilgub Jawa Timur 2018 berjalan lancar, tanpa gangguan yang berarti. "Proses pungut dan hitung tanggal 27 Juni kemarin berjalan dengan baik, tidak ada persoalan yang cukup berarti," tuturnya.
Pencoblosan ulang di Kota Surabaya bakal dilakukan di TPS, 49 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes. Sementara di Kota Blitar dilakukan di TPS 8 Kepanjen lor, Kecamatan Kepanjen Kidul. Sedangkan di Kabupaten Kediri dilakukan di TPS 4 Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Jatim Mohammad Arbayanto seperti dikutip Antara menjamin PSU yang digelar di tiga TPS tersebut tak akan mengganggu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang sudah dilakukan sejak kemarin 28 Juni sampai 3 Juli nanti.
Penghitungan suara pada TPS yang melakukan pencoblosan ulang bisa ditempatkan terakhir saat melakukan rekapitulasi suara manual. "Saya pikir tidak akan mempengaruhi proses pemungutan suara ulang di satu TPS. Tidak akan menggangu tahapan secara teknis," ujarnya.
Saat ini, kata Arba, rekapitulasi suara secara manual tingkat kecamatan tengah berlangsung di 28 kabupaten/kota seluruh Jawa Timur. Setelah selesai, rekapitulasi akan berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada dari 4-6 Juli, dan tingkat provinsi dari 7-9 Juli 2018.
Berdasarkan penghitungan KPU, sampai saat ini pasangan nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak memperoleh suara 53,62 persen, sementara pasangan nomor urut 2 Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno mendapat suara 46,38 persen.
Suara yang masuk dari data C1 itu sudah menginjak 96,91 persen atau berasal dari 65.551 dari 67.644 TPS yang tersebar di seluruh Jawa Timur. (ant/wit)