Pelanggar Lalu Lintas di Jateng, Kendaraan Anda Diawasi Drone
Bagi yang suka melanggar lalu lintas di jalan, hati-hati kendaraan Anda diawasi jika berada di wilayah Polda Jawa Tengah (Jateng). Pesawat nirawak ini, mulai diberlakukan seiring dengan penerapan elektronik traffic law enforsement (ETLE) secara nasional dan kini tengah diterapkan di Jateng.
Penggunaan drone untuk memantau pelanggar lalu lintas ini bagian dari inovasi Polda Jateng dalam penerapan ETLE. Pesawat drone juga sebagian telah mengganti penggunaan kamera intai atau CCTV yang sebelumnya terpasang di pelbagai sudut-sudut jalan. Juga sebagian besar terpasang di lampu traffic light, di perempatan atau pertigaan kota.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, untuk sementara ada lima unit drone yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya. Dan ETLE ini akan terkoneksi dengan drone yang merupakan alternatif selain penilangan elektronik statis dan bentuk mobile.”Sudah lima unit drone yang kita operasikan,” ujarnya dikutip Antara, Jumat 28 Oktober 2022.
Menurut Kombes Agus Suryonugroho, Kepolisian tengah berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone untuk operasi pesawat nirawak tersebut. Terutama soal lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkannya drone. “Kita masih koordinasi terutama lokasi dimana drone bisa diterbangkan,” tandasnya.
Yang jelas, lanjut Kombes Agus, bahwa penerapan ETLE dengan memakai drone ini, bukan bertujuan menjaring sebanyak-banyak pelanggar lalu lintas. Tetapi bagaimana memunculkan kesadaran berlalu lintas terhadap masyarakat bagus.”Lebih untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Uji coba penggunaan drone oleh Polda Jateng untuk ETLE telah dilakukan pada 10 Oktober 2022 lalu. Uji coba dalam rangka persiapan riset diterapkan secara nasional.
Untuk penggunaannya, tidak disebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Tetapi drone yang dipakai telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.
Pihak Dirlantas Polda Jateng dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE. Penggunaan drone sebagai upaya penyempurnaan sistem ETLE, yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang polisi di lapangan.
Cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melanggar lalu lintas. Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.