Pelaku Sodomi Anak TK di Probolonggo Ternyata Suka Film Porno
Pelajar SMA berinisial AU, 17 tahun, asal Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ARW, bocah TK, laki-laki berusia 5 tahun akhirnya ditangkap polisi. Remaja yang disangka melakukan sodomi terhadap bocah TK itu mengaku, kecanduan menonton film porno.
Kepada penyidik Satreskrim Polres, AU mengaku, sering menyaksikan film porno itu melalui handphone (HP)-nya. Karena kecanduan, ia kemudian ingin mempraktikkan adegan dalam film porno itu.
“Pelaku mengaku, telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban berinisial ARW, yang masih tetangganya,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres setempat, Selasa, 20 Desember 2022.
Kapolres menambahkan, kasus pencabulan ini terjadi kali pertama, Jumat 4 November 2022 lalu. Awalnya, pelaku AU mengajak ARW untuk menyaksikan monyet di kandang ayam.
Ternyata itu hanya kedok karena di kandang ayam tidak ada monyet. Justru di kandang ayam itu, AU kemudian menyodomi ARW.
AU pun mengancam ARW agar tidak bercerita terkait perbuatan yang dilakukan di kandang ayam itu. Tetapi mengalami trauma fisik dan psikis, bocah yang masuk duduk di TK itu sering menangis.
Bahkan saat orangtuanya memandikan ARW, bocah yang masih polos itu histeris, “Jangan pakai shampoo itu, jangan.....”
Dari sini akhirnya terungkap, ARW disodomi oleh AU dengan cara diberi pelicin merk shampoo tertentu pada duburnya. Sehingga ARW langsung syok begitu mengetahui orangtuanya memegang shampoo tersebut.
Akhirnya ARW mengaku, dirinya telah disetubuhi oleh tetangganya, AU. Orangtua ARW yang tidak terima anaknya dicabuli kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo.
Atas perbuatannya, tersangka AU dijerat Pasal 76e jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Probolinggo.
Kasus pencabulan dengan pelaku dan korban masih pelajar ini mendapat perhatian dari publik di Kabupaten Probolinggo. Termasuk dari Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikdaya) setempat, Fathur Rozi.
Rozi bahkan sempat mengunjungi rumah ARW dan menawarkan trauma healing bagi bocah TK tersebut. “ARW sempat sekitar sebulan tidak mau sekolah, syukurlah akhirnya ia mau bersekolah kembali. Kami bersama Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak menawarkan trauma healing bagi ARW,” katanya.