Pelaku Siram Air Kencing Rumah Tetangga akan Jalani Tes Kejiwaan
Masriah, emak-emak warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono Sidoarjo akan menjalani tes kejiwaan usai dilaporkan tetangganya, Wiwik atas kasus penyiraman air kencing, sampah, dan kotoran di depan rumahnya.
Nama Masriah menjadi viral lantaran aksinya menyiram air kencing, sampah, dan kotoran manusia terekam CCTV yang terpasang di rumah Wiwik. Parahnya, aksi tersebut sudah dilakukan Marsiah selama 6 tahun terakhir.
Kapolsek Sukodono AKP Supriyana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait permasalahan tersebut. Pelapor, terlapor, maupun para saksi juga sudah menjalani pemeriksaan.
"Namun untuk terlapor (Masriah) akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit jiwa (RSJ)," ucap Supriyana, Jumat, 12 Mei 2023.
Dijelaskan Supriyana, pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor sangat dibutuhkan, karena mengingat perbuatan Masriah sangat tidak wajar dan dilakukan berkali-kali, dalam jangka waktu yang lama.
"Pemeriksaan lengkap akan dikonsultasikan ke RS Jiwa, karena berulang-ulang dan itu perbuatan tidak wajar dan berulang. Kita konsultasikan dengan ahli jiwa," imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi belum bisa menetapkan Masriah sebagai tersangka. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terlapor.
"Jika hasil dari pemeriksaan pelaku tidak terbukti mengalami gangguan kejiwaan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dijerat kepada terlapor," jelas Supriyana.
Menurut Supriyana, perbuatan Masriah belum bisa dipastikan pelanggaran pidana atau bukan. Bila dikenakan pasal pidana maka akan dikenakan pasal mengenai ketertiban umum.
"Kalau sanksinya hanya denda, khawatir diulangi lagi, nanti pengadilan yang menentukan. Belum bisa disimpulkan," ucapnya.