Pelaku Seni dan Budaya harus Inovatif dan Melek Teknologi
Sejumlah seniman dan pelaku budaya kesenian tradisional jaranan dan pecut, mengikuti kegiatan sosialisasi UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Kegiatan yang diinisasi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri ini dilaksanakan di gelanggang olahraga Jayabaya pada Selasa 27 Oktober 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Nur Mukhyar menjelaskan, di masa pandemi seperti saat ini, para seniman dan pelaku budaya dituntut untuk bisa menguasai teknologi digital.
Menurut mantan Kabag Humas Pemkot Kediri ini, media sosial tidak hanya semata dipergunakan sebagai ajang aktualisasi atau berekspresi melainkan juga bisa dijadikan lahan untuk mencari uang.
"Ada dua hal, pertama kita dorong mereka memanfaatkan waktu ini untuk mematangkan konsep apa aja yang mereka tampilkan kelak. Yang kedua adalah memanfaatkan teknologi, ada digital, medsos yang bisa kita manfaatkan yang itu tidak hanya ajang aspresiasi, ajang aktualisasi. Faktanya jika itu bagus bisa dijadikan uang dan ini kesempatan. Kebutuhan tuntutan kita sekarang harus memahami teknologi," kata Nurmuhyar.
Selain menginginkan para seniman dan pelaku budaya untuk melek teknologi. Disbudparpora juga meminta mereka untuk memahami tentang UU Kebudayaan, di mana di dalamnya mengatur tentang perlindungan terhadap para pelaku seni dan budaya
"Kita perlu mengajak seniman budayawan memahami UU kebudayaan di mana di dalamnya ada perlindungan pada mereka. Ini harus kita pahami bersama, sehingga stakeholder yang lain bisa terlihat untuk memberikan apresisasi dan perlindungan kepada seniman," ujarnya.
Menurut Nurmuhyar, para pelaku seni tersebut memiliki kewajiban untuk berkontribusi melestarikan kebudayaan yang sudah ada sekarang ini, termasuk Pemda.
"Sebenarnya yang namanya pelestarian itu, realnya kita memberi legacy. Kita memberi pendidikan kepada anak cucu kita, anak didik kita kepada junior-junior kita. Kalau kita hanya merestorasi apa yang ada, hanya untuk era kita, maka nanti setelah era kita bisa saja punah, nah ini harus dipahami," kata pria kelahiran Trenggalek Jawa Timur ini.
Sebagai pelaku seni, Mudhofir merasakan kegiatannya "mati suri". Sebab, ia dan para seniman lainnya mendapatkan pekerjaan selama pandemi Covid-19. Namun, kegiatan seni di Kota Kediri mulai menggeliat. Mudhofir bersama seniman yang tergabung di Disbudparpora Kota Kediri menggelar pertunjukan virtual sebanyak 3 kali.
"Kumpul dengan anggota, latihan bareng dengan menerapkan protokol kesehatan. Kita main sama Disbudparpora sebanyak 3 kali tampil secara virtual," ujar Mudhofir, Ketua/Koordinator Paguyuban Wahyu Krida Budaya.
Advertisement