Pelaku Perusakan Masjid di Tuban Diduga Idap Sakit Jiwa
Polres Tuban akhirnya mengungkap identitas pelaku pengrusakan Masjid Baiturrohim yang berada di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Selasa malam dini hari, 13 Februari. Pelaku diketahui bernama M. Zaenudin (40), Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Pelaku merupakan warga Kabupaten Rembang, dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” kata Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Sebelum dibawa ke Mapolres Tuban, pelaku sempat dirawat di rumah sakit umum daerah Tuban lantaran mengalami luka pada tangan dan kaki. Akibat terkena pecahan kaca masjid.
“Sekitar pukul 01.30 Wib, pelaku melakukan pengerusakan terhadap kaca masjid Baiturrahim dengan menendang menggunakan kaki,” jelas Iptu Agus EP.
Mendengar adanya suara pecahan kaca tersebut warga sekitar masjid mulai berdatangan ke lokasi dan meneriaki pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Namun dijawab oleh pelaku bahwa siap untuk mati.
“Pelaku sempat mengatakan siap untuk mati. Sampai saat ini anggota masih belum mengerahui motif dari pelaku melakukan hal itu, karena masih dalam pemeriksaan,” beber Iptu Agus EP kepada wartawan ini.
Sebelumnya diberitakan kejadian itu bermula saat ada sebuah mobil Inova bernopol H 9697 JQ yang bermuatan 6 orang berada di sekitar masjid. Enam orang itu terdiri dari 2 orang laki-laki, 2 wanita, dan dua balita yang masih delapan bulan.
Entah dipicu apa, tiba-tiba satu seorang laki-laki yang berada didalam mobil itu langsung menghancurkan kaca masjid setebal 6 milimeter dengan menggunakan tangan terbuka dan kaki.
Usai mengerusak tangan laki-laki itu mengalami luka terbuka,dan diamankan massa. Selanjutnya, dibawa ke rumah sakit umum daerah Tuban untuk perawatan dan diserahkan ke polisi. (amr)
Advertisement