Pelaku Persekusi Terhadap Dua Banser Ditangkap Polisi
Polisi akhirnya menangkap anggota ormas yang melakukan persekusi terhadap dua anggota Banser di Jakarta Selatan. Persekusi berupa teriakkan dan makian 'Kafir' ke personel Banser ini awalnya viral di media sosial.
"Pelakunya sudah kami tangkap. Nanti akan ada press releasenya," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnawa, Kamis, 12 Desember 2019.
Aksi persekusi ini terjadi pada Selasa 10 Desember 2019 di kawasan Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat itu, dua anggota Banser bernama ES dan WS sedang mengendarai motor menuju Depok. Di lokasi tiba-tiba ada yang mengikuti dan menghentikan mereka.
Saat dihentikan inilah, pelaku langsung melakukan persekusi dan merekamnya menggunakan kamera handphone. Pelaku awalnya langsung memaki dua anggota Banser ini dengan sebutan "Monyet" dan meminta mereka menunjukkan e-KTP.
Pelaku juga bertanya kenapa anggota Banser bisa berada di Jakarta yang lantas disebut untuk pengamanan kegiatan Gus Muwafiq.
Si perekam lantas minta dua anggota Banser ini untuk mengucapkan kalimat takbir. Mendengar permintaan ini anggota Banser tidak meladeninya.
"Kalau muslim takbir dulu. Orang Islam harus takbir," ujar pelaku persekusi. "Islam itu cukup ucapkan kalimat syahadat," jawab anggota Banser yang lantas meninggalkan pelaku.