Pelaku Penyerangan Novel Serahkan Diri, Diduga Anggota Polisi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.
Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".
Sebelumnya, beredar informasi mengenai penyerahan diri penyerang Novel Baswedan, namun sejauh ini belum ada klarifikasi dari kepolisian.
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga bahwa 2 pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah menyerahkan diri. Dua pelaku berinisial RB dan RM, diungkap merupakan anggota kepolisian aktif.
Namun belum ada keterangan resmi terhada identitas dua pelaku tersebut. "Ini masih didalami pihak kepolisian," katanya, seperti dikutip Elshinta.
Sandra menambahkan, pihak Komnas HAM akan terus mengawal dan akan meminta kepolisian memberikan perlindungan khusus kepada dua orang tersebut.
"Kami berharap polisi, Kompolnas mengawasi dan memberikan perlindungan terhadap dua orang tersebut," katanya.