Polisi Tembak Pelaku Penusuk Ojol di Kertajaya Regency
Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah menangkap pelaku penusukan terhadap pengemudi ojek di Jalan Kertajaya Indah Regency pada Senin, 25 Januari 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan, pelaku bernama Aries Frediyanto, 24 tahun, warga Jalan Kebalen Wetan. Tersangka ini ditangkap di sekitar lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka tusuk di punggung dan tembus di perut," katanya dalam keterangannya kepada awak media, Selasa, 26 Januari 2020.
Menurut Zainul, peristiwa penusukan itu bermula ketika tersangka meminjam hp salah satu pedagang kebab di Kalilom, Kenjeran untuk memesan aplikasi Gojek.
Tidak lama ojol pesanannya pun datang menjemput tersangka. Pelaku dijemput oleh korban bernama Ronald Firman Saputra Toba, 17 Tahun, warga Jalan Bulak Cumpat.
"Ketika sedang mengantar, di tengah jalan tersangka minta untuk berhenti. Tepatnya di dekat Apartemen Puncak Kertajaya. Di situlah kemudian, pelaku langsung merampas hp korban. Namun korban berusaha untuk melawan. Akhirnya, tersangka menusuk korban hingga luka," katanya.
Kata Zainul, saat ditangkap pelaku melawan polisi dengan sebilah belatinya. Akhirnya, dilakukan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap tidak menyerah, maka polisi langsung menembak kaki pelaku.
Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat.
Advertisement