Dari CCTV, Terlihat 5 Orang Merangsek ke Dalam Persebaya Store
Polisi telah menerima alat bukti CCTV peristiwa penjarahan Persebaya Store di Surabaya Town Square beberapa waktu lalu. Dalam rekaman CCTV itu terlihat lima orang merangsek masuk ke dalam toko dan menjarah sejumlah pakaian.
Diketahui, Persebaya telah melaporkan kejadian penjarahan sejumlah barang di tokonya yang berada di Surabaya Town Square (Sutos), pada Kamis, 15 September 2022, ke Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @officialpersebaya, terlihat sekitar lima orang memasuki area Persebaya Store dan kemudian mengambil sejumlah pakaian yang ada di diplay.
“Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos,” tulis keterangan dalam unggahan itu.
Dalam postingan tersebut, Persebaya juga menyebut bahwa penjarahan itu terjadi setelah menelan kekalahan dari Rans Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
“Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC. Tampak beberapa orang berusaha merangsek masuk PS, lalu merusak toko dan mengambil barang yang ada di dalamnya,” lanjutnya.
Atas kejadian itu, Persebaya langsung melaporkan peristiwa penjarahan tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya. Mereka berharap agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jam 10.00 WIB laporannya, temanku yang ke sana (Polrestabes Surabaya). Untuk detailnya enggak terlalu paham,” kata Sekertaris Persebaya, Ram Surahman.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih membenarkan adanya laporan dari Persebaya atas kejadian penjarahan di salah satu toko Persebaya tersebut.
“Hari ini pelapor atau korban melakukan pelaporan ke SPKT. Kami menerima laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti,” kata Fakih.
Fakih mengatakan, pihaknya bakal melakukan proses penyelidikan kasus tersebut terlebih dahulu. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menaikkan status dan berkoordinasi dengan Persebaya.
“Nanti kalau setelah dilakukan gelar perkara dan sebagainya baru kita lakukan penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.