Lima Pelaku Penikam Pemuda Berkaos PSHT Ditangkap
Pelaku penikaman seorang pemuda yang menggunakan kaos perguruan silat PSHT, di Jalan Balongsari, Jumat, 20 Agustus 2021 lalu berhasil ditangkap. Diketahui kelompok penusukan berjumlah lima orang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep Gunawan, mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap Bagus Hermadi, 34 tahun, warga Dusun Putuk RT 04 RW 03 Desa Sawahan, Nganjuk.
"Sudah diamankan, lima orang pelaku", kata Yusep, Senin, 23 Agustus 2021.
Kelima orang pelaku tersebut, kata Yusep, ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, yang bekerjasama dengan anggota Polsek Tandes, pada Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu.
"Yang ngamankan Jatanras dan Polsek Tandes," jelasnya.
Meski demikian, Yusep tidak menjelaskan secara detail identitas dan motif pembunuhan pelaku. Namun, dia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
"Nanti kami rilis agar lebih detail, yang terpenting pelaku sudah tertangkap, lima orang", ucapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tandes, Kompol Henry Ibnu Indarto membenarkan ada satu korban tewas di Jalan Balongsari Tama, Surabaya. Sedangkan satu korban lainnya berhasil selamat.
"Korban indekos di Jalan Kalijaran, Sambikerep," kata Henry, Jumat, 20 Agustus 2021.
Saat kejadian, kedua korban tersebut dalam perjalanan pulang pulang dari kawasan Tambak Mayor. Mereka menghadiri tahlilan salah seorang kerabatnya yang meninggal 40 hari lalu.
Akan tetapi, kedua korban yang berboncengan tersebut tiba-tiba dipepet empat orang yang juga berboncengan. Saat mendekat, salah satu pelaku menusukkan pisau ke kepala korban.
"Ketika pelaku berada di sisi kanan sepeda motor pelapor dan korban, pelaku yang berada di posisi belakang langsung menusukkan pisau penghabisan ke kepala korban," jelasnya.