Pelaku Penghina Nabi Muhammad, Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Rendra Hardkurniawan pelaku penghina Nabi Muhammad SAW saat ini tengah jalani pemeriksaan kejiwaan di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin membenarkan, bahwa Rendra saat ini tengah jalani proses pemeriksaan kejiwaan, terkait ucapannya dalam unggahan sebuah video yang sempat viral itu.
"Yang jelas dalam pemeriksaan semuanya, dari segala sudut kita periksa, kita periksa kejiwaannya dulu, semua sudah berjalan pemeriksaannya," kata Machfud, Jumat 27 April 2018.
Sebelumnya, Rendra sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis kemarin, oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Rendra ditangkap di rumahnya di kawasan Trawas oleh Polres Mojokerto.
Selain itu, Rendra dijerat dengan Undang-undang ITE, dengan pasal penghinaan agama di sosial media. (hrs)
Advertisement