Pelaku Penghina Nabi Muhammad Diduga Tak Alami Gangguan Kejiwaan
Rendra Hardikurniawan pelaku dalam video yang mencemarkan nama Nabi Muhammad SAW yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, dinyatakan tak mengalami gangguan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, bahwa pelaku sama sekali tak mengalami gangguan kejiwaan. Sebab hal tersebut dilakukan secara sehat dan dalam kondisi mengemudi.
"Kalau orang gila ndak nungkin bawa mobil, masak seperti itu kita bilang gila," ujar Barung, Kamis 26 April 2018.
Namun, soal sikologis pelaku, Barung masih belum bisa menjelaskan apakah Rendra mengalami gangguan penghinaan apa tidak. Sebab pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi proses itu kita lakukan pemeriksaan. akan kita dalami lebih dalam lagi," sambungnya.
Sebelumnya, penangkapan ini dilakukan atas pelacakan cyber patrol dan cyber troops Polda Jatim yang melaporkan pada cyber crime. Rendra pun diringkus di Trawas, Mojokerto. (hrs)