Pelaku Penganiayaan Suporter Jakmania Berjumlah 30 Orang
Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan tersangka pelaku penganiaayan Haringga Sirila yang tewas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 23 September 2018.
Tersangka masih bisa bertambah. Karena menurut dugaan polisi pelaku pengeroyokan Koordinator The Jak Mania Cengkareng ini berjumlah 30 orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki mengatakan, peristiwa tewasnya seorang suporter Persija di Stadion GBLA, Kota Bandung terjadi antara pukul 13.00-14.00 WIB. Sebelum kejadian, korban sempat datang bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa naas ini terjadi, ketika korban bersama rekannya melintas di Stadion BGLA. Saat itu ada aksi sweeping Bobotoh terhadap suporter Persija. Bobotoh kemudian mendapati satu orang (korban) diduga Jakmania dan memiliki KTP Jakarta.
"Orang (korban) ini langsung dianiaya berkali-kali dengan menggunakan alat seperti balok kayu, batu, helm, kaca dan sebagainya. Ada juga yang gunakan tangan dan kaki. Korban meninggal dunia di lokasi," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin September 2018 dikutip media Jakarta.
Yoris mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, korban datang ke Bandung seorang diri. Namun, setelah di Bandung dijemput oleh rekannya untuk ke GBLA.
"Korban datang sendiri ke Bandung. Setelah di Bandung dijemput rekannya dan ke GBLA naik motor berboncengan," ujar dia.
Dia menjelaskan, korban tewas akibat pukulan sejumlah benda tumpul. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban seperti batu, helm, balok kayu, besi, dan benda lainnya.
"Massa sekitar 30 orang. Para pelaku ini terlibat langsung dalam penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Ada yang melakukan pemukulan dengan menggunakan balok, helm, batu. Bahkan, ada yang menggunakan besi dan kaca. Pelaku kebanyakan dari Bandung. Tapi, ada juga yang dari luar Bandung," ujarnya. (wit)
Advertisement