Pelaku Penganiayaan Pedagang di Surabaya Bebas, Polisi Lamban
Terlapor kasus penganiayaan di Pasar Rakyat Jambangan Masjid Agung Surabaya"berinisial NU, masih bebas berkeliaran. Padahal, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jambangan sejak Minggu 24 September 2023.
Saat diwawancarai Ngopibareng.id, korban Susy Kusumawati mengatakan, kejadian penganiayaan itu bermula saling cekcok antara dirinya dan terlapor di Pasar Jambangan. Saat itu, keduanya sedang membereskan dagangan masing-masing. Entah ada angin apa, terlapor lalu meneriaki korban.
“Jarak stand kami tidak jauh mas. Hanya 3 meter lah. Saya diteriaki lapo plerok-plerok matamu (kenapa mata kamu liat-liat) begitu sama terlapor,” kata Susy, saat diwawancarai Ngopibareng.id, Jumat, 16 Februari 2024.
Karena diteriaki, Susy lantas menimpali dan adu mulut. Saat itu, ada suami terlapor berinisial JN, yang juga ikut membantu NU. Karena tidak ingin ribut panjang, Susy mendatangi lapak NU dan berniat berbicara dengan JN agar bisa menenangkan istrinya.
Susy lantas sampai di depan lapak NU. Baru berkomunikasi sebentar, NU lantas menyerang Susy secara brutal.
“Saya dipukuli oleh terlapor secara brutal. Nah saya juga heran kenapa suaminya itu diam saja saya dipukuli,” imbuh Susy.
Atas kejadian itu, Susy pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambangan. Laporannya diterima dengan nomor STTLP/K/59/IX/2023/SPKT. Ia lantas menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur sebagai bukti.
Namun, hingga berjalan lima bulan, Polsek Jambangan belum dapat menyelesaikan kasus ini dan NU masih bebas. Susy pun kecewa dengan lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Terlapor masih jualan mas di pasar yang sama. Saya sering ketemu. Saya sayangkan kenapa polisi lambat memproses laporan saya,” tuturnya.
Ngopibareng.id telah berusaha untuk menghubungi Kapolsek Jambangan Kompol Novy Herdyanto. Namun hingga berita ini ditulis, Kompol Novy belum memberikan tanggapan resmi.