Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
Pelaku penembakan di bawah flyover Tenggulunan, Kecamatan Candi Sidoarjo sudah ditangkap polisi pada Selasa, 28 Juni 2022. Penangkapan itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB di Sampang, Madura.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berinisial JO, 31 tahun, mengaku disuruh oleh seseorang yang berinisial EK. JO mengaku dijanjikan imbalan uang Rp100 juta jika berhasil membunuh korban, Moh Sabar.
"Uang tersebut belum sempat diterima oleh JO namun pelaku sudah lebih dulu ditangkap polisi," kata Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 1 Juli 2022.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata api laras pendek, motor matic warna merah, helm, dan jaket ojek online warna hijau yang sebelumnya sempat dibuang oleh JO.
"Barang bukti motor matic, helm dan jaket ojol dibuang di suatu tempat namun sudah berhasil ditemukan demikian juga dengan senjata api yang digunakan untuk menembak korban," imbuhnya.
Kusumo menjelaskan, pelaku mendapatkan senjata api dari rekanya EK yang saat ini masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku sudah merencanakan penembakan tersebut dua minggu sebelumnya.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati karena ini pembunuhan berencana," pungkasnya.
Advertisement