Pelaku Penembak Ustad Alex Diancam Hukuman Mati
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim Jami'i Nurul Yaqin Tangerang, Banten, Ustad Alex.
Tiga pelaku yang menjadi tersangka itu adalah M (dalang pembunuhan), K (penembak), dan S (joki sepeda motor).
"M disebut sebagai inisiator dan aktor intelektual pembunuhan, diamankan di Serang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan pers Selasa, 28 September 2021.
Polisi juga berhasil menangkap K yang berperan sebagai eksekutor atau penembak korban. Kemudian, dari hasil pengembangan, polisi juga membekuk S yang berperan sebagai joki. S melarikan K dengan sepeda motornya setelah menebak mati Ustad Alex.
Kata Yusri, motif tersangka menghabisi korban lantaran memiliki dendam pribadi. Korban disebut sempat menyetubuhi istri M saat melakukan pengobatan.
"Motifnya dendam pribadi kepada korban. Istri tersangka M pada 2010 berobat ke korban untuk memasang susuk. Tapi yang terjadi malah istri tersangka disetubuhi korban.
"Tersangka tahu karena ada SMS bocor dua tahun kemudian dari kejadian tersebut,” kata Yusri.
Namun, istri M saat itu masih belum mengakui dan baru mengaku ketika ingin berangkat haji. Istri M mengakui korban awalnya merayu dan berlanjut di sebuah hotel di Tangerang.
M awalnya sempat lupa dengan peristiwa yang menimpa istrinya itu. Karena sudah begitu lama. Tetapi, dendamnya muncul saat mengetahui kakak iparnya memiliki hubungan spesial dengan korban.
"Dia sudah tenang, namun dipicu lagi karena kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Itulah yang memicu M melakukan pembunuhan," ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik gabungan masih mencari satu tersangka lain berinisial Y yang berstatus DPO.
Tiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan. Ancamannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Diketahui, Ketua majelis taklim yang biasa dipanggil Ustad Alex, warga RT 02/05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, tewas ditembak.
Pria berusia 43 tahun itu ditembak orang tak dikenal usai pulang salat Magrib, Sabtu, 18 September 2021.
Advertisement