Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo Ditangkap Saat Sembunyi di Lemari
AY, 20 tahun, pelaku pembunuhan di lapangan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditangkap polisi saat bersembunyi di dalam lemari rumah budenya. Ia nekat membunuh Denny, 21 tahun, karena rasa cemburu istrinya didekati oleh korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, jenazah korban ditemukan warga sudah tergeletak di samping motor yang masih menyala di lapangan Desa Semampir, Sedati, Kamis, 5 Januari 2023 sore.
"Kasus pembunuhan berhasil kita ungkap kurang dari 24 jam. Pelaku kita tangkap saat kabur ke rumah budenya, AY bersembunyi di dalam lemari," ucap Kusumo, Jumat, 6 Januari 2023.
Dijelaskan Kusumo, AY nekat membunuh Denny karena rasa cemburu istrinya didekati oleh korban. Padahal pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua bulan lalu.
Pelaku mengajak korban main ke rumahnya karena merasa sudah sangat akrab. Dari situ, AY mengenalkan istrinya kepada Denny. Perkenalan itu berlanjut, Denny ketahuan mendekati istri AY. Mereka berdua sering chat di WA.
"Pelaku AY sengaja mengajak korban bertemu di lapangan Desa Semampir, Sedati. Lalu, korban dibacok oleh pelaku sebanyak 3 kali di dada, lengan, dan pinggang," imbuhnya.
Setelah membacok Denny, AY langsung kabur ke rumah budenya di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo hingga akhirnya tertangkap pada pukul 21.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, korban Denny, warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati ditemukan tewas bersimbah darah di lapangan Desa Semampir oleh warga yang sedang melintas. Saat ditemukan, korban tergeletak di samping motor Honda Beat yang masih menyala, Kamis, 5 Januari 2023 sore.
"Terhadap pelaku AY, atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan berencana dikenakan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP," pungkas Kusumo.