Pelaku Pembunuhan di Lakarsantri Punya Banyak Identitas
Pelaku pembunuhan terhadap penjaga warung di Lakarsantri pada 2017 lalu, ternyata penjahat kambuhan. Tercatat, pelaku pernah terlibat kasus penodongan dengan senjata tajam di wilayah Polsek Gubeng pada tahun 2016 lalu.
Selain itu, pelaku juga pernah terjerat kasus narkoba di wilayah Polsek Simokerto. Bahkan, terakhir pelaku juga melakukan aksi kejahatan di Jakarta dan berhasil ditangkap Polsek Senen.
Tak heran jika kemudian pelaku menjadi buron polisi di berbagai daerah. Dalam pelariannya itu, tersangka RP ternyata juga sering mengubah-ubah namanya. Tujuannya untuk mengelabui petugas. Pelaku mengubah identitasnya termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama AN Andi Prasojo, RP Riandi Prastawan dan SH alias Slamet Handoyo.
"Paling akhir dia menggunakan nama samaran Slamet Handoyo saat melakukan kejahatan 365 di Jakarta. Jadi, saat beraksi dia menggunakan nama yang berbeda-beda," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho saat saat rilis di kamar jenazah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Jumat 27 Desember 2019.
Sandi pun sangat menyayangkan, karena Polrestabes Surabaya baru bisa menangkap pelalu setelah dua tahun ditetapkan sebagai DPO. Sandi menyesal, karena selama dua tahun menjadi buron, pelaku ternyata sering melakukan tindak kriminal di berbagai daerah.
"Untuk di tempat lainnya saat ini masih kami koordinasikan dengan Polres lain maupun jajaran Polda yang lainnya. Karena si pelaku ini terkenal antarprovinsi bukan hanya di provinsi Jawa Timur saja, melainkan tindak pidana antarprovinsi," imbuh Sandi.
Seperti diketahui, RP bersama dua tersangka lainnya MR berusia 33 tahun, dan AW berusia 34 tahun melakukan tindak pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang.Kejahatan ini dilakukan pada September 2017 lalu.
Pencurian disertai dengan pembunuhan itu dilakukan terhadap seorang perempuan dengan SW, berusia 55 tahun. SW dibunuh saat menjaga warung di kawasan Lakarsantri, Surabaya. Saat pencurian itu, tersangka lain memukul leher korban hingga korban tersungkur.
Salah satu tersangka kemudian langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke leher korban. Meski sudah tertusuk pisau di lehernya, korban ternyata masih memberontak. Mengetahui korbannya masih memberontak, giliran tersangka berinisial RP yang menusukkan pisaunya ke bagian belakang leher SW hingga tewas.
Dalam dua pekan penyelidikan, berhasil menangkap dua pelaku yaitu MR dan AW. Namun, RP tak kunjung ditemukan dan kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun.
Advertisement