Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Ternyata Selingkuhan Korban
Pelaku pembunuhan wanita berusia 41 tahun di dalam kamar hotel Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo, ternyata adalah pacar selingkuhan korban. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
"Ya benar, tersangka ini merupakan pacar selingkuhan korban. Mereka sudah berhubungan selama 3 tahun terakhir," ucapnya, Jumat, 4 November 2022.
Tersangka adalah M Andi Sukarnain, (24), warga Sukosewo, Bojonegoro. Sedangkan korban adalah Faridah,41, tahun, warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Dikatakan Kusumo, sebenarnya tersangka sudah mengetahui bahwa korban memiliki suami dan dua anak namun mereka tetap mempertahankan hubungan terlarang itu.
"Kejadian di hotel kemarin, tersangka mengaku belum sempat berhubungan badan dengan korban, karena ketika masuk kamar mereka langsung cekcok hingga terjadi pembunuhan," imbuhnya.
Alasan tersangka membunuh korban, Kusumo menjelaskan karena kecewa lantaran ditagih hutang oleh korban. Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik lalu membanting hingga jatuh. Setelah jatuh, tersangka menjerat leher korban menggunakan hijab hingga meninggal.
"Setelah korban meninggal, tersangka langsung kabur menggunakan motor korban. Tersangka juga membawa HP, dompet berisi uang, STNK dan ATM milik korban," beber Kusumo.
Diberitakan sebelumnya, korban Faridah ditemukan tak bernyawa di dalam kamar hotel Desa Medaeng. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel saat sedang memeriksa kamar korban.