Lari ke Blora, Pembunuh Wanita di Hotel Sidoarjo Dibekuk Polisi
Pelaku pembunuhan wanita paruh baya di kamar hotel Wahyu Jaya, Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo sudah ditangkap polisi. Tersangka adalah M. Andi Sukarnain, 24, tahun, warga Sukosewu, Bojonegoro.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka ditangkap di wilayah perbatasan antara Blora, Jawa Tengah dengan Bojonegoro, Jawa Timur.
"Usai membunuh korban tersangka langsung kabur ke Blora Jawa Tengah. Namun tersangka berhasil ditangkap di wilayah perbatasan antara Bojonegoro dengan Blora," ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 4 Oktober 2022.
Dijelaskan Kusumo, tersangka membunuh korban dengan cara mencekiknya. Korban dicekik lalu dibanting hingga terjatuh, setelah jatuh korban dijerat dengan hijab hingga tewas.
"Penyebab kematian adalah tekanan pada leher, sehingga saluran nafas tertutup yang menyebabkan korban tidak dapat bernafas dan akhirnya korban meninggal karena kekurangan oksigen," imbuhnya.
Tersangka juga membawa kabur beberapa barang milik korban usai membunuh Faridah. Barang tersebut adalah Hp, motor, dan dompet berisi uang serta ATM milik korban.
"Pelaku meninggalkan TKP dan keluar dari hotel mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol W-5419-NBB milik korban," beber Kusumo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis 338 tentang pembunuhan, ancaman pidana selama 15 tahun. "Dan pasal 365 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," tutupnya.
Perlu diketahui, Faridah,41, tahun, adalah warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono Sidoarjo ditemukan tewas di dalam kamar hotel Desa Medaeng pada Rabu, 2 November 2022, usai petugas hotel memeriksa kamarnya. Petugas hotel mengetahui bahwa ibu dua anak itu chek in bersama teman prianya.
Advertisement