Polres Kediri Ringkus Pelaku Pembunuhan Sopir Ojol
Teka-teki kematian M. Kholis, warga Pandaan Kabupaten Pasuruan akhirnya terkuak. Polisi di jajaran Polres Kediri berhasil meringkus pelaku pembunuhan sopir ojek online atau ojol tersebut.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Salah satunya berkoordinasi dengan Kantor grab untuk mengetahui siapa pemesan terakhir angkutan online milik M. Kholis tersebut.
“Satreskrim Polres Kediri berhasil ungkap kasus pembunuhan pria yang dibuang di Purwoasri. Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ungkap AKBP Lukman Cahyono pada Minggu, 31 Januari 2020.
Dari hasil pelacakan riwayat pemesanan grab tersebut, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Namun AKBP Lukman masih belum bisa menyebutkan secara detail siapa pelaku pembunuhan ini. Petugas berhasil melakukan penangkapan pelaku di rumah yang tidak lain juga merupakan warga Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka ini kita amankan saat berada di rumahnya,” tegas AKBP Lukman. Diduga motif dari kasus pembunuhan ini dikarenakan pelaku ingin memguasai harta benda milik korban ketika itu. Ditengah perjalanan, saat korban sedang lengah, pelaku lantas berupaya untuk menghabisinya, hingga bersangkutan akhirnya meninggal," terang AKBP Lukman.
Seperti diketahui, pada Kamis 28 Januari 2021 warga Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri dikejutkan dengan penemuan mayat M. Kholis. Korban ditemukan meninggal di area persawahan dengan tubuh penuh luka.
Korban mengalami luka tusukan pada dada sebelah kiri. Selain itu juga ada luka bekas pukulan benda tajam, mata sebelah kanan memar dan berdarah, punggung lecet bekas sayatan senjata tajam.
Guna kepentingan penyelidikan, jasad korban saat itu langsung dibawah ke RS Bhayangkara Kota Kediri untuk dilakukan proses autopsi.