Diduga Pelaku Pembunuhan di Apartemen Puncak, Ditangkap
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan di salah satu apartemen di Surabaya kemarin, 22 April 2020. Namun sayang, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran masih enggan menjelaskan identitas serta motif pelaku pembunuhan tersebut. Dia beralasan, pria tersebut sedang menjalani interogasi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," kata AKBP Sudamiran saat dihubungi awakmedia, Kamis, 23 April 2020.
Namun, Sudamiran menjanjikan apabila pemeriksaan oleh penyidik sudah selesai, Polrestabes Surabaya akan segera merilis kasus ini kepada media.
"Nanti akan dirilis Pak Kapolrestabes, silakan koordinasi dengan humas untuk informasi lebih lanjut," tutupnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, penghuni apartemen Puncak Permai dihebohkan dengan temuan mayat seorang perempuan kemarin. Mayat perempuan ini tergeletak di depan lift yang berada di lobi apartemen.
Saat ditemukan, terdapat sayatan di bagian leher perempuan ini. Belakangan, mayat perempuan ini diketahui bernama Ika Puspita Sari berasal dari Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi menduga jika kasus ini adalah pembunuhan.
Selain memeriksa mayat, polisi juga menemukan beberapa barang bukti milik korban, seperti dompet, jaket, celana, hingga handuk. Polisi menemukan barang bukti tersebut di kamar korban yang terletak di lantai delapan, nomor 857 itu. Ceceran darah pun juga terlihat di kamar tersebut.
“Ada bekas bercak darah dari kamar korban sampai dengan depan lobby service lift. Di kamarnya juga ditemukan bekas potongan rambut dan lembaran sewa apartemen,” kata Sudamiran kemarin.