Pelaku Pembunuh Pasutri Lansia di Tulungagung Diduga Stres
Matal, 50 tahun pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Bangoan, Tulungagung, Jumat, 16 November 2018 pukul 14.30 diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Kalau menurut informasi dari beberapa tetangga, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa. Kita masih akan dalami, karena harus ada pembuktian apakah benar pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, saat dikonfirmasi, Jumat 16 November 2018.
Kata Sumaji, saat ini pihak pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan termasuk akan melakukan tes kejiwaan serta meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
"Proses ini penting dilakukan, karena kejiwaan pelaku akan berpengaruh terhadap proses hukum yang akan dijalani. Hasilnya seperti apa, ya ditunggu saja," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan warga setempat, Matal dikenal sosok yang pendiam dan rajin beribadah. Bahkan Matal selain berjualan pentol, juga seorang guru ngaji di kampungnya.
Yuni, tetangga korban dan juga pelaku, mengatakan peristiwa pembunuhan ini sangat mengagetkan warga sekitar, karena pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang pendiam, bahkan yang bersangkutan juga sering menjadi imam saat kegiatan Jamaah Yaasin maupun tahlilan.
"Tidak tahu masalahnya apa, katanya terkait beras atau apa kurang jelas. Kalau kata tetangga-tetangga katanya pernah gila," kata Yuni.
Ditambahkan Yuni, selama ini pelaku dan warga hidup berdampingan seperti biasa dan tidak ada persoalan yang berarti. "Kalau terkait gangguan jiwa dulu katanya iya, cuma kurang begitu tahu saya. Tapi yang jelas dia tidak pernah mengganggu warga yang sekitar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri, Barno (68) dan Musini (64) warga Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Tulungagung dibunuh oleh tetangganya sendiri, Matal dengan menggunakan sebilah parang. Kedua korban tewas di lokasi kejadian dengan luka mengenaskan. (wit)