Pelaku Pembacokan Santri Ponpes di Situbondo Diringkus
Pelaku pembacokan santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Situbondo berinisial MM, 19 tahun, tidak bisa lagi menghindar dari kejaran polisi. Ini setelah, anggota Satreskrim Polres Situbondo meringkus warga Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, di tempat persembunyiannya di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra menerangkan, penangkapan pelaku pembacokan santri salah satu Ponpes di Situbondo, itu berawal dari rekaman CCTV yang menyebar di media sosial.
"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian pembacokan itu kami berhasil menangkap pelaku," terangnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Sebelum ditangkap polisi, menurut Kasatreskrim Dhedi Ardi, pelaku bersembunyi setelah melakukan pembacokan terhadap santri salah satu Ponpes di Situbondo. Pelaku bersembunyi di rumah temannya di Desa Tribingan, Kecamatan Mangaran.
"Anggota Satreskrim Polres (Situbondo) dipimpin Aiptu Wayan Pake menangkap pelaku pembacokan di tempat persembunyiannya, Jumat 14 Oktober 2022 subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan pelaku," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan membacok korban. Yakni, sebilah pedang dan sepeda motor milik pelaku.
"Pelaku mengaku melakukan pembacokan karena dendam kepada korban. Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Situbondo," imbuh Kasatreskrim Dhedi Ardi.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, peristiwa pembacokan santri Ponpes di Situbondo oleh pelaku MM terjadi Rabu 12 Oktober 2022 pukul 17.30 WIB. Dari rekaman CCTV, pelaku diantar temannya naik sepeda motor mendatangi dan membacok korban AM, warga Kecamatan Panarukan.
"Korban mengalami luka bacok serius di tangan dan wajah, hingga dirawat di rumah sakit. Pelaku kabur dan bersembunyi di rumah temannya setelah melakukan pembacokan," katanya.
Advertisement