Pelaku Pembacokan di Sarirejo Tertangkap
Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembacokan dua pemuda yang terjadi di Dusun Kepuh, Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Lamongan, Jawa Timur.
Hanya berselang sehari, anggota Satresmob berhasil meringkus dua tersangka pelaku. Mereka tenyata masih tetangga desa dengan korban. Masing-masing berinisial IN, 17 tahun, warga Dusun Keradenan, Desa Sarirejo, dan BF, 18 tahun, warga Dusun Gempol Payang, Desa Gempoltumloko, Kecamatan Sarirejo.
Karena seorang tersangka pelaku tercatat masih di bawah umur, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak. Sedang tersangka lainnya ditangani oleh unit pidana umum.
"Ya. Satu tersangka penanganannya diserahkan unit kami," kata Kanit UPPA Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo kepada Ngopibareng.id tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, Jumat 18 Maret 2022.
Terkait sebelumnya disebut-sebut ada tiga pelaku, sedang yang ditangkap hanya dua orang, ternyata seorang lagi tidak terlibat dan hanya dijadikan sebagai saksi.
Kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing. Petunjuknya berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang berhasil dihimpun dan keterangan korban terkait ciri-ciri dan arah melarikan diri pelaku usai melakukan pembacokan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mastur Hamidi, 21 tahun dan Abdul Wahab 19 tahun, keduanya warga Dusun Walangkopo, Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, dibacok dua pemuda tidak dikenal sepulang dari ngopi di kota Lamongan, Rabu 16 Maret dini hari.
Korban Mastur Hamidi menderita luka bacok di kepala dan punggung bagian kanan. Sedangkan Abdul Wahab terkena luka bacok di bagian jari kelingking tangan kanan, yang nyaris putus.
Belum disebutkan motif yang melatarbelakangi kejadian itu. Polisi masih mendalami pemeriksaan pelaku. "Setelah jelas nanti akan dii formasikan," kata Kastreskrim Polres Lamongan melalui Kasihumas Polres Lamongan, Iptu Jinanto.
Advertisement