Pelaku Pembacokan Ayah Kandung di Kediri Diperiksi Kejiwaannya
AJ pelaku pembacokan terhadap ayah kandung harus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Kamis, 29 Desember 2022. Pria berusia 32 tahun asal Surabaya tersebut diantar oleh anggota reskrim Polsek Pagu.
"Terduga pelaku kita bawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan tes kejiwaannya," tutur Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto.
Disampaikan Kapolsek, dari keterangan para saksi terduga pelaku ini mengalami depresi setelah tiga tahun menganggur. Terduga pelaku yang merupakan sarjana ekonomi itu di-PHK dari tempat kerjanya sebagai operator peti kemas. Ditambah, sang ibu juga meninggal dunia.
"Saat ini kami masih menunggu hasil dari pihak dokter rumah sakit tersebut," ucap AKP Agus.
Sementara itu, AJ (32) pria asal Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pagu, setelah menganiaya ayah kandungnya sendiri, Heri Santoso (67) hingga kritis.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah milik Anwar, warga Dusun Kauman, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Minggu 25 Desember 2022.
Pada saat itu terduga pelaku dan sang ayah sedang menjaga rumah milik Anwar. Pada saat itu sang ayah menyuruh AJ untuk salat malam.
Akan tetapi terduga pelaku tidak mengindahkan perintah sang ayah hingga terjadi cekcok antar keduanya.
Terduga pelaku yang emosi kemudian mengambil sebilah senjata tajam berupa parang atau bendo. Setelah itu terduga pelaku membacok tubuh korban hingga menderita luka serius pada bagian leher, kepala dan bagian kaki.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku membuang senjata tajam yang dipergunakan. Mengetahui sang ayah terluka terduga pelaku membawa ke rumah sakit Aura Syifa.
Tidak lama kemudian petugas Polsek Pagu mendapat laporan dari salah satu pihak perawat rumah sakit RS Aura Syifa ada pasien mengalami luka bacok.
Petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung mendatangi ke lokasi dan tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.
Advertisement