Pelaku Pelecehan Ketua BEM Unesa Diskorsing Satu Semester
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan sanksi kepada pelaku pelecehan sekssul terhadap Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni. Pelaku berinisial A diberi sanksi penundaan perkuliahan atau skorsing selama satu semester.
Sanksi skorsing ini dijatuhkan setelah pelaku menjalani sidang etik atas kasus pelecehan yang dialami Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni Unesa berinisial D, pada Kamis, 16 November 2023.
Putusan ini ditetapkan melalui surat keputusan rektor pada 16 November 2023. Keputusan ini ditetapkan sesuai dengan aspek hukum dan indikator-indikator yang tertuang dalam Permendikbudristek No 30 tahun 2021.
Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan, sanksi ini telah dibacakan di hadapan pelaku, perwakilan BEM, pendamping korban, Tim Satgas PPKS Unesa, dan Tim Direktorat, Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus (PPIS) pada Jumat, 17 November 2023.
Menurutnya, sanksi yang diberikan sesuai dengan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa dari hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi.
"Satgas PPKS Unesa sejak awal telah aktif dalam menjalankan penanganan dan melaksanakan analisis riset dalam penetapan sanksi yang sesuai bagi pelaku. Selain itu, sanksi juga disesuaikan dengan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," kata Vinda.
Pihaknya berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan seluruh civitas kampusnya.
"Pada akhirnya Unesa berharap kasus ini menjadi momen penting bagi seluruh civitas akademika untuk terus bersama mengupayakan lingkungan yang aman dari kasus kekerasan seksual," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa telah mengelar sidang etik terhadap terduga pelaku pelecehan seksual berinisial A terhadap Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni Unesa berinisial D, pada Kamis, 16 November 2023.
Ketua Satgas PPKS Unesa, Iman Pasu mengatakan, sidang etik yang digelar berjalan dengan baik. Semua rekomendasi yang diberikan satgas PPKS kepada komisi etik diterima dengan baik.
"Untuk hasilnya menunggu ketetapan Pak Rektor (Rektor Unesa) terlebih dahulu. Nanti kalau sudah ditetapkan akan disampaikan melalui SK," ungkap Iman.