Pelaku Onani di Ruang ATM Ditangkap Polisi
Genap sepekan setelah video viral pria onani di ruang ATM, polisi akhirnya menangkap pelaku. Pemeran dalam video itu diketahui berinisial Hd, 28 tahun, warga Desa Kedungebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Dia ditangkap di rumahnya.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang telah didapatkan polisi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 November 2019. Pelaku datang berboncengan sepeda motor. Kemudian pelaku yang berpakaian motif garis biru dan putih masuk ke dalam ruang ATM.
"Kemudian yang bersangkutan melakukan perbuatan yang dilarang dilakukan di depan umum. Setelah melakukan onani di dalam ruang ATM, kemudian keluar dan naik sepeda motor meninggalkan lokasi tersebut ke arah yang lain," kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur ini.
Mengenai motif pelaku melakukan perbuatan asusila itu, Arman menyebut perbuatan ini lebih kepada menaikkan kepercayaan diri pelaku. Untuk kondisi lebih jauh apakah pelaku mengalami perubahan seksualitas, apakah sekedar ingin dikenal ataukah memang mengalami psikis yang kurang baik atau tidak normal sementara masih dalam pendalaman.
"Kami telah menyiapkan ahli psikologi sebagai saksi untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku. Proses pemeriksaan pelaku berjalan lancar tidak ada masalah. Pelaku bisa menjawab dengan baik. Walaupun ya sedikit sedikit terbata- bata," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Atau pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) sebagaimana diubah dalam undang-undang nomor 19 tahun 2016.
"Disini dijerat dengan Undang-undang pornografi dan Undang-undang ITE karena disitu barang buktinya rekaman CCTV dan baju," pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat Banyuwangi dibuat heboh dengan viralnya video seorang pria yang sedang onani di ruang ATM Bank BUMN di wilayah Kecamatan Muncar. Video itu menyebar luas di media sosial pada Sabtu, 23 November 3019 lalu. Kini Polisi masih memburu pelaku perekam dan penyebar video viral tersebut.
Advertisement