Pelaku Mutilasi Mengaku Sering Didatangi Arwah Korban
Pelaku mutilasi di Malang yang berprofesi tukang pijat, Abdul Rahman mengaku, sering didatangi arwah korban Ardian Prawono.
Pengakuan itu diceritakan pelaku kepada pengacaranya, Guntur Putra ketika bertemu di Mapolres Malang, Jumat, 12 Januari 2024. “Katanya sempat didatangi arwah korban. Pertama kali didatangi itu tujuh hari setelah kejadian," ujarnya Jumat 12 Januari 2024.
Ketika didatangi oleh arwah dari korbannya, bulu kuduk atau tengkuk dari tersangka merinding. Hal ini membuat keseharian dari tersangka menjadi terganggu. “Berulang kali didatangi (arwah korban) baik saat praktek maupun istirahat,” katanya.
Selain itu kata Guntur, tersangka saat itu juga sempat merasa kasihan saat membawa potongan tubuh korban yang dimutilasi. Hal ini kemudian yang membuat tersangka hanya membuang sebagian potongan tubuh korban ke Sungai Bango.
“Katanya dia merasa kasihan, dan akhirnya sebagian dikubur. Katanya pelaku juga mendoakan korban," ujarnya.
Sebelumnya, seorang tukang pijat, Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap korbannya AP, usia 34 tahun asal Kota Surabaya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal pidana seumur hidup.