Sembunyikan Mayat, Pelaku Kelabuhi Ibunya untuk Pinjam Koper
Salah satu pelaku kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto, 28 tahun, guru honorer asal Kediri diketahui sempat membohongi sang ibu, usai mengeksekusi korbannya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono mengatakan Aris Sugianto, 34 tahun, menggunakan koper ibunya untuk membuang jasat Budi, dengan alasan menjual koper tersebut.
"Koper ini dari rumah Aris, milik ibunya, dan kepada ibunya ia mengatakan (koper itu) dijual," kata Gupuh, di Mapolda Jatim, Senin, 15 April 2019.
Hal itu dibuktikan dengan adanya uang Rp600 ribu yang diambil pelaku dari korban. Uang itulah yang kemudian digunakan Aris untuk mengganti koper ibunya.
"Dengan uang Rp600 ribu (milik korban) sebagai bukti ditunjukkan ke ibunya untuk menutupi niatnya itu," ujar Gupuh.
Aris sendiri merupakan teman dekat Budi Hartanto. Pembunuhan ini pun diketahui bermula dari perselisihan keduanya, usai berhubungan badan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat pembakar sabu saat menggeledah kediaman tersangka pembunuh Budi lain, yakni Azis Prakoso (23)
"Iya kalau dari barang buktinya Aziz ini diduga kuat pengguna," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa ia juga pengguna barang terlarang tersebut. "Iya (ngaku) kan itu di ruang, di Kediri," lanjutnya.
Azis merupakan salah satu pelaku pembunuhan. Ia diketahui sempat terlibat pertikaian dengan korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa Budi, bersama dengan Aris, pada Selasa (2/4) malam.
Azis dan Aris kemudian membuang tubuh Budi yang berada di dalam koper di bawah jembatan Karang Gondang, Blitar. Sementara kepala korban dibuang ke bantaran Sungai Ploso Kerep, Kediri.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu golok, pisau besar (bendo), koper, telepon gengam, hingga kendaraan sepeda motor.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terjerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (frd)