Pelaku Lain Pembunuhan Mahasiswa asal NTT di Malang Ditangkap
Kepolisian Resor (Polres) Malang kembali menangkap pelaku lain pembunuhan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur, Krisnael Murri. Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Kota Malang tersebut tewas setelah ditusuk pada 25 Juni 2023, lalu.
Satu tersangka yang kembali ditangkap oleh kepolisian yaitu Jonio Fernandes alias Jofer, usia 34 tahun. Pelaku diamankan pada 22 Juli 2023 di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
“Pada 22 Juli 2023 di Kota Maumere NTT kami berhasil mengamankan tersangka utama Jofer. Ia memiliki peran melakukan penusukan sebanyak empat kali," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro pada Rabu 26 Juli 2023.
Jofer sekaligus menjadi tersanga ketiga yang diamankan oleh kepolisian. Sebelumnya, Polres Malang sudah menahan dua orang tersangka yaitu Remigius Mario Bere Seran alias Rendi, usia 23 tahun pada 1 Juli 2023 di Surabaya.
Selanjutnya pada 3 Juli 2023, polisi menangkap Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri, usia 30 tahun di Kecamatan Kabolima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
"Peran Jofer yang melakukan penusukan sebanyak empat kali, dua pelaku Rendi dan Yeri berperan melakukan pemukulan,” katanya.
Jofer menusuk korban Krisnael Murri dengan senjata tajam sepanjang 50 centimeter hingga tewas. Mereka bertiga melakukan pembunuhan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras).
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara, memang kejadian tersebut tidak direncanakan. Artinya saat sebelum kejadian tidak merencanakan, terjadi spontanitas,” ujarnya.
Akibat perbuatannya ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 juncto Pasal 351, ayat 2 dan ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya seseorang dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Advertisement