Pelaku Jasa Threesome Cemburu Lihat Istrinya 'Dipakai' Temannya
Dian Tri Susilo (20), Pelaku asal Kediri yang tega menjual istri dengan menawarkan layanan seks threesome ternyata sebelumnya pernah menjual istrinya dua kali. Lebih parahnya, salah satu pelanggannya merupakan kawannya sendiri.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang bakso tersebut mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah tiga kali menjual sang istri.
"Yang pertama itu teman saya sendiri. Kedua orang Kediri, tapi nggak kenal, dan yang ketiga yang di Surabaya ini," ujar Dian saat rilis yang digelar Polrestabes Surabaya, Rabu 14 Agustus 2019.
Dian membeberkan layanan tersebut dilakukanya di rumah tempat mereka tinggal. Aksi tersebut terbilang nekat karena mereka masih tinggal bersama orang tua.
"Sudah tiga kali. Yang dua kali di rumah Kediri. Saya menerima layanan threesomenya di rumah, pas kebetulan orang tua pergi bersama anak," ujar Dian.
Dalam layanan seks threesome di Kediri, Dian hanya memasang tarif Rp 100 ribu. Baru pada layanan seks yang ketiga tepatnya di Surabaya, Dian mendapat harga lebih tinggi ketimbang di wilayahnya tinggal, yakni 2 juta rupiah.
Dian sempat merasa cemburu ketika melihat sang istri melakukan hubungan badan dengan temannya sendiri. Namun rasa itu ia buang jauh-jauh karena merasa membutuhkan tambahan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Ya, cemburu," terang Dian.
Kini Dian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya setelah tertangkap basah hendak melakukan threesome di sebuah kamar hotel di Kota Pahlawan.
Dalam layanan threesome ketiga di Surabaya, Dian memasang tarif Rp 2 juta. Namun saat pasutri itu hendak memberikan layanan seks terhadap seorang pelanggan, petugas dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di TKP.
Atas perbuatan tersebut, Dian terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.