Pelaku Jambret di Tuban Ternyata Pakai Motor Plat Merah
Petugas Polsek Bancar, Polres Tuban berhasil menangkap pelaku penjambretan di Jalan Pantura Tuban turut Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu 2 Juli 2023.
Pelaku penjambretan itu diketahui bernama Khoirul Anam. Pria 32 tahun ini merupakan warga asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Pelaku ditangkap usai menjambret dompet milik Sukmi Yohani. Ibu rumah tangga berusia 29 tahun ini warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto mengatakan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa dompet warna coklat yang berisi handphone, perhiasan, uang tunai dari hasil penjambretan.
Di samping itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit motor jenis supra 125cc dengan pelat dinas atau plat merah S-4165-EP serta helm warna merah yang digunakan oleh pelaku untuk menjambret.
"Motor plat merah itu yang dipakai pelaku," terang Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto, Senin 3 Juli 2023.
Lebih lanjut, Budi menambahkan berdasarkan dari hasil penyidikan, motor plat dinas tersebut merupakan milik saudaranya yang saat itu dipinjam oleh pelaku. "Saat ini kita masih melakukan penyidikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologi penjambretan itu berawal ketika korban bersama Rasmi, 44 tahun warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar sedang mengendarai motor dari arah Pasar Tambakboyo menuju ke rumah.
Di tengah perjalanan korban dipepet oleh pelaku. Bahkan pelaku sempat memegang paha korban dan langsung mengambil dompet milik korban yang berisi handphone, perhiasan, dan uang yang ada di dashboard motor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Advertisement