Pelaku Ekonomi di Desa Butuh Stimulus untuk Bangkitkan Usaha
Kondisi pandemi covid-19 pelaku ekonomi membutuhkan dukungan pemerintah, baik dukungan berupa kebijakan maupun stimulus untuk penguatan sekaligus membangkitkan usaha.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Hermanto menyatakan, di desa kondisi ekonomi diperburuk dengan pembangunan yang tersendat. Salah satunya akibat refokusing alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD)
“Yang sebetulnya dana desa bisa digunakan untuk pembangunan dan lain sebagainya, karena pandemi maka instruksi pusat, anggaran juga sebagian besar untuk penanganan covid-19. Maka proses pembangunan di Desa pun tersendat,” jelas Hermanto, Senin, 8 Februari 2021.
Dari hasil jaring aspirasi yang dilakukan selama melakukan reses, Hermanto mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat pedesaan. Permintaan masyarakat rata-rata berkaitan dengan kebijakan dan bantuan untuk menangani dampak pandemi covid-19 terutama masalah ekonomi.
“Dan hal yang paling urgent adalah penanganan dampak ekonomi terkait pengusaha kecil. Harapan mereka ada penguatan kepada kelompok-kelompok usaha kecil, UMKM, kelompok masyarakat, agar ada bantuan selain bantuan dari Pemda,”jelasnya.
Dia menambahkan, selaku wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Timur, pihaknya akan berupaya untuk memperjuangakan atau setidaknya mengkomiunikasikan kepada instansi terkait agar pelaku usaha kecil dan kelompok-kelompok usaha yang ada di Desa bisa mendapatkan bantuan penguatan usaha.
“Agar mereka para pelaku usaha khususnya yang ada di pedesaan ini bisa beraktivitas secara normal kembali,” ujar mantan Ketua DPRD Banyuwangi ini.
Dijelaskannya, anggota DPRD itu, salah satu tugasnya adalah budgeting atau penganggaran. Dalam hal ini, lanjutnya, anggota DPRD tidak hanya dalam proses penganggarananya saja, tetapi anggota DPRD juga punya alokasi dana.
“Nah alokasi yang dimiliki anggota dewan inilah bagaimana bisa membantu kepentingan masyarakat walaupun tidak sebesar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi. Tetapi kita mencoba, dengan alokasi dana yang dimiliki Anggota Dewan bisa berkontribusi pada masyarakat di daerah khususnya di desa-desa.
“Selain sesuai dengan tupoksinya, Komisinya mungkin nanti juga bisa memperjuangkan dari aspirasi yang ada. Contoh, saya di komisi pembangunan, berarti kita harus membantu masalah infrastruktur yang belum tertangani di Kabupaten,” katanya.