Pelaku Dugaan Pemerkosa Siswi SD di Bondowoso Diringkus di Bali
Pelaku dugaan pemerkosaan siswi kelas 6 SD di Kecamatan Sukosari Bondowoso Jawa Timur akhirnya ditangkap. Pelaku yang menjadi buron lantaran kabur ke luar Bondowoso ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Bondowoso di Pulau Bali.
Penangkapan pelaku di Pulau Dewata -sebutan Bali- tidak mudah dan cukup melelahkan. Pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian dan sempat berusaha kabur lagi saat akan ditangkap.
"Tapi, alhamdulillah wa syukurillah, pelaku dapat kami tangkap. Pelaku ditangkap di jalanan Pulau Bali, Jumat (2 Februari 2024) siang dan langsung dibawa ke Bondowoso," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, Jumat 2 Februari 2024 malam.
Orang nomor satu Polres Bondowoso itu menerangkan, pelaku rupanya menyadari pelariannya ke Pulau Bali dikejar polisi. Sehingga, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian dan bergonta-ganti nomor handphone (HP).
"Pelaku sudah ditahan di Mapolres Bondowoso. Kami masih belum menentukan pasal yang akan dijeratkan. Penyidik PPA Satreskrim Polres masih memeriksa intensif pelaku dan mendalami kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini," terang mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Bondowoso memburu pelaku dugaan pemerkosaan siswi berusia 12 tahun kelas 6 SD di Kecamatan Sukosari Bondowoso. Kejadiannya pertengahan September 2023 dan dilaporkan keluarga korban pada November 2023.
Pelaku berinisial GR, 33 tahun, warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso. Namun, pelaku selalu mangkir dari panggilan polisi yang menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini.
Bahkan, saat hendak dijemput polisi di rumahnya, pelaku malah kabur ke luar Bondowoso. Akhirnya, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan pelaku GR sebagai DPO pada 15 Januari 2024.