Pelaku Curanmor Sembunyi 4 Hari, Apes Diringkus di Jalan Raya
Seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor berinisial BD, 27 tahun ditangkap anggota Polsek Pakem Bondowoso. Warga Desa Kupang, Kecamatan Pakem ini ditangkap setelah empat hari sembunyi dari kejaran polisi.
BD ditangkap di Jalan Raya Bondowoso - Situbondo Kelurahan/Kecamatan Tenggarang Bondowoso, Kamis 28 Maret 2024 sore sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan BD berkaitan aksinya mencuri sepeda motor Yamaha di Desa Kupang Kecamatan Pakem, Senin 25 Maret 2024 malam pukul 19.00 WIB.
"Berdasarkan laporan korban, motor Yamaha hilang dicuri pelaku saat diparkir di teras rumahnya. Korban mengetahui motor Yamaha hilang saat akan memasukkan ke dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Pakem, Aipda Setiawan dihubungi Jumat 29 Maret 2024 sore.
Dari laporan korban tersebut, lanjut dia, anggota Polsek Pakem melakukan serangkaian penyelidikan termasuk olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, identitas pelaku pencurian motor di teras rumah berhasil ditemukan.
"Meskipun begitu, pelaku berinisial BD baru berhasil ditangkap anggota Polsek Pakem di Kecamatan Tenggarang Bondowoso setelah empat hari dilakukan pencarian, karena selalu berpindah tempat persembuyian," terangnya.
Saat ini, BD ditahan di tahanan Polsek Pakem. Ia menjalani proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatan curanmor yang melanggar hukum. Polisi juga sudah menetapkan BD sebagai tersangka tindak pidana curanmor.