Pelaku Bom Pasuruan Pernah Terlibat Bom Sepeda
Hasil investigasi yang dilakukan polisi menunjukkan bom yang sempat meledak di Bangil, Pasuruan hanya berdaya ledak rendah dan berasal dari bom ikan atau biasa disebut bondet.
"Setelah dilakukan proses penguraian oleh tim Gegana diketahui itu sejenis bom ikan atau bondet. Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat 6 Juli 2018.
Menurut dia, saat itu pelaku yang bernama Ahmad Abdul Robbani alias Abu Ali alias Anwardi sedang merakit bom namun malah meledak dan melukai anak pelaku yang berusia enam tahun.
Pelaku merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada tahun 2010-2015.
Selama di LP Cipinang, pelaku diketahui sering berkomunikasi dengan para napi teroris lainnya.
Usai dibebaskan dari penjara, pelaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan.
Sekadar diketahui, sebelumnya telah terjadi tiga ledakan di pemukiman di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis 5 Juli 2018 siang.
Dua ledakan yang berselang lima menit terjadi di rumah kontrakan Anwardi.
Kemudian Anwardi keluar dari rumah kontrakannya dengan membawa tas ransel dan pergi menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, polisi datang mengejar Anwardi yang kabur. Lalu terjadi lagi ledakan ketiga di jalan pemukiman tersebut. (ant/wah)
Advertisement