Pelaku Bom Astana Anyar Eks Teroris, BNPT Ungkap Motifnya
AS Pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung, diketahui bebas dari LP Pasir Putih, Nusa Kambangan pada tahun 2021. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap motif pelaku menyerang Polsek Astana Anyar.
Bebas dari Nusakambangan
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyebut jika AS bebas pada 14 Maret 2021 setelah menjalani hukuman selama 4 tahun.
AS adalah mantan teroris yang mendekam di penjara sejak 2017 lantaran terlibat bom Cicendo, di tahun yang sama.
Saat itu, Agus ditangkap sebagai pembuat bom, di Gang Libra, perumahan Bentang Asri, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Dalam penangkapan, Densus juga menyita ransel berisi rangkaian bom TATP Paralel, yang ada di dalam tas pinggang dengan menggunakan power baterai ABC 9 Volt.
Peralatan itu, menurut kepolisian saat itu, digunakan untuk merakit bom bunuh diri, dikutip dari kompas.com, Rabu 7 Desember 2022.
Motif Serang Polsek
Setelah bebas pelaku ternyata masih menjalin komunikasi dengan jaringan Jamaah Ansarut Daulah di Bandung.
BNPT mengungkap, serangan bom bunuh diri pelaku kepada Polsek Astana Anyar dilatarbelakangi dengan kebencian pada polisi, lantaran lembaga itu sering menggagalkan misi terorisme, menurut Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Kini pihaknya sedang memetakan pergerakan kelompok teror untuk mencegah serangan serupa terjadi kembali.
Dikutip dari tempo.co, Boy juga menyebut jika AS adalah lone wolf, melakukan serangan yang bergerak sendirian. Namun pihaknya sedang mengungkap sosok yang membantunya dalam beraksi. "Tapi penyelidikannya, siapa yang membantu dia," katanya.
Ia juga menyebut jika BNPT sedang mencurigai campur tangan dari Jemaah Islamiyah (JI) atau JAD, melihat kemiripan dalam serangan bom bunuh diri.
"Kita belum bisa memastikan. Tapi ini kan karakter-karakter yang selama ini misi-misi umumnya apakah JAD, JI, dengan cara-cara modus operandi seperti ini. Jadi tentu perlu data lebih lanjut untuk kita simpulkan ke arah sana," katanya.
Advertisement