Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi Tulungagung
Tim Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku begal payudara dengan kejadian perkara di Jalan Ray Yos Sudarso, Kelurahan Tamanan, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa 9 Juli 2024 lalu.
Petristiwa asusila itu seperti diketahui sempat viral di media sosial. Termasuk juga video pria dengan naik sepeda motor yang diteriaki korban yang juga naik sepeda motor.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2024. Korban yang sudah bisa identifikasi karena memberikan laporan resmi ke polisi.
“Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan bahwa tersangka ini sudah melakukan tindak pidana sebanyak 25 kali hanya 10 kali yang dia masih ingat waktu dan lokasinya,” ujar AKBP Taat pada wartawan di acara jumpa pers pada Jumat 26 Juli 2024.
Kapolres mengatakan, pihaknya mohon kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dari perbuatan tersangka untuk berkenan menyampaikan atau melaporkan kepada kami tidak perlu hadir ke polres atau biar disampaikan via Wa di 0812 4567 2005 silakan wa atau telepon.
“Nanti kita janjian mau bertemu di mana nanti kita akan datang untuk berkenan nanti dimintai keterangan kerahasiaan korban akan kami jamin,” tandasnya.
Dari kejadian ini barang bukti yang diamankan 1 copy flashdisk rekaman video korban ketika mengejar pelaku, pakaian korban, pakaian pelaku, 1 helm merk bogo warna coklat dan 1 unit sepeda motor Suzuki satria warna merah hitam Nopol AG 6855 RAB yang dipakai pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dengan ancaman penjara 9 tahun.
Seperti diketahui, begal payudara terjadi di Jalan Raya Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini, korban sempat nekat mengejar dan merekam pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Pada video yang tayang di media sosial, korban yang naik motor mengejar pelaku, juga menggunakan sepeda motor. Korban sempat berteriak, berhenti, kalau tidak tak laporkan polisi. “Tak laporkan polisi kalau tidak turun. Tak laporkan polisi kalau tidak turun,” ujar korban di video dikutip Jumat 12 Juli 2024.
Dalam laporannya, korban berinisial T, menyebutkan, pada malam hari, perempuan ini mengendarai motor. Tak berapa lama, dari seorang pria membuntuti dari belakang. Dalam beberapa menit ke depan, korban dipepet, hingg terjadilah aksi pelecehan seksual. Dari rekaman video itu, kini dijadikan alat bukti dan telah diserahkan ke Polres Tulungagung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung AKP Mochamad Nur mengatakan, segera melakukan penangkapan. Dasarnya, alat bukti berupa ciri-ciri sepeda motor sudah dibawa polisi. "Sejumlah bukti dan petunjuk sudah ada,” ujarnya pada wartawan, Jumat 12 Juli 2024. Polisi berharap, warga yang menjadi korban kasus pelecehan untuk lapor ke aparat.
Advertisement