Pelaku Begal Payudara di Mojokerto Bonyok Diamuk Massa
Nasib naas dialami seorang pria asal Dusun Jatirejo Desa Centong, Kecamatan Gondang, Mojokerto. Selain bonyok alias babak belur dihajar warga, pria bernama Rio Duwi Febriyanto, 21 tahun yang diduga melakukan aksi begal payudara diamankan polisi.
Perbuatan tak senonoh yang terekam CCTV warga itu dilancarkan pelaku di gang I Dusun Ketidur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, pada Rabu 10 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban menggunakan sepeda motor Honda Vario seorang diri.
Kejadian berawal saat pelaku yang mengendarai motor Honda PCX membuntuti korban di Jalan Raya Mojosari - Pacet dari arah utara
Kapolsek Kutorejo Iptu Agus Hariyanto menegaskan, pelaku mengincar korban yang diketahui bernama WDS, 23 tahun warga asal Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, yang saat itu sedang pulang kerja.
Buruh pabrik perempuan itu dibuntuti pelaku sejak sebelum masuk dalam gang. Yaitu di jalan raya Mojosari-Pacet. "Korban sudah dibuntuti dari jalan raya. Kemudian di jalan sepi korban dipepet," kata Agus, Jumat 11 Juli 2024.
Saat dipepet, korban menghentikan laju sepeda motornya. Pelaku seketika juga menghentikan laju kendaraannya dan mendekati korban.
Di saat itulah pelaku malancarkan aksinya. Lantas korban kabur dan tancap gas putar balik. Bukannya kabur, pelaku justru tetap mengejar korban.
"Belum sempat pegang (payudara) dia menghentikan korban pegang kerah baju. Kemudian korban lari bawa motornya terus minta tolong warga itu," tegas Agus.
Ketika kabur, korban berteriak minta tolong. Warga yang saat itu tengah nongkrong di warung kopi mendengar terikannya. Warga dengan sigap mengajar pelaku dan berhasil ditangkap. Pelaku dihajar warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Kutorejo malam itu juga.
“Saat dilakukan penyerahan, kondisi yang diduga pelaku begal payudara mulutnya berdarah. Kemungkinan disebabkan oleh pemukukan oleh warga sebelum dilakukan penyerahan kepada SPKT Polsek Kutorejo,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku diamankan di Polres,” pungkas Agus.