Pelaku Arisan Online & Investasi Bodong di Bojonegoro Ditangkap
Ega, 22 tahun ditangkap tim Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Pengusaha salon asal Kecamatan Parengan Tuban ini dituding terlibat kasus arisan online dan investasi bodong dengan aset ratusan juta rupiah.
Cewek bertubuh mungil ini ditangkap di sebuah tempat di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ega ditangkap polisi setelah dicari dalam 10 hari terakhir sejak dilaporkan Ibu-ibu korban arisan dan investasi bodong.
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan beberapa Ibu-ibu yang merasa ditipu. Tersangka memberikan banyak janji kepada para korbannya.
"'Ya memberi janji ke calon korbannya," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Polres Bojonegoro, Kamis ,7 April 2022.
Untuk sementara korban yang melapor ke Polres Bojonegoro sebanyak lima orang. Sedangkan, jumlah kerugian yang baru dilaporkan Rp260 juta.
"Tetapi kita juga akan mengembangkan kasusnya, misalnya ada potensi tambahan korban baru," katanya.
Kasus ini berawal dari cara kerja tersangka yang kerap menggunakan media sosial untuk melancarkan aksinya. Suatu hari, tersangka membuat story di WA-nya. Materinya terkait investasi sebesar Rp 30 juta dan dalam waktu 20 akan bertambah menjadi Rp 45 juta.
Rupanya kerja sama yang ditawarkan tersangka menarik sejumlah Ibu-ibu. Hingga beberapa di antaranya mengirim duit ke rekening tersangka. Jumlahnya sesuai ketentuan berupa modal yang disyaratkan tersangka.
Setelah para Ibu-ibu mengirim duit ke rekening tersangka, tiba saatnya menunggu apa yang sudah dijanjikan. Namun, setelah ditunggu dan melewati batas waktu yang ditentukan, keuntungan yang dijanjikan tak datang juga.
Para korban mencari dan menagih uang investasi. Tetapi tersangka mulai sudah ditemukan. Bahkan korban juga kesulitan menghubungi nomor teleponnya.
Merasa ada yang tidak beres, lima korban asal Bojonegoro ini ramai-ramai melapor ke Polres Bojonegoro akhir bulan Maret lalu. Ibu-ibu ini mengaku merasa arisan online dan menanamkan modal ke tersangka tidak kembali. "Korban akhirnya melapor ke kami," katanya.
Dari hasil laporan itu, polisi akhirnya melakukan pencarian. Tim perburuan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra memburu tersangka. Pencarian awalnya dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Parengan, Tuban. Tapi tak membuahkan hasil.
Muncul informasi, tersangka bersembunyi di sebuah tempat di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Setelah diintensifkan, pencarian membuahkan hasil. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Bojonegoro.
Di depan penyidik, tersangka Ega, mengaku tidak lari tapi hanya menenangkan diri. "Saya menenangkan diri," tegasnya.
Kini tersangka ditahan di Polres Bojonegoro. Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk kemungkinan jumlah korban bertambah.