Pelaku Aniaya Mahasiswa Poltekpel Surabaya Ngaku Tiru Senior
Tersangka penganiaya mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya hingga meninggal dunia, mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dari seniornya.
Pelaku, AJP, warga Jalan Banyu urip Sawahan mengaku tidak merencanakan proses penganiayaan kepada korban, yang merupakan adik kelasnya sendiri, MRFA, warga Mojokerto.
Namun, AJP sendiri meniru tindakan tersebut dari senior yang memberinya pembinaan ketika masih menjadi mahasiswa baru. Saat itu, ia mengaku juga menjadi korban penganiayaan.
"Awalnya memang dulu memang saya pengalaman di sana (dianiaya di kamar mandi). Tidak direncanakan," kata AJP di Polrestabes Surabaya, Sabtu, 18 Februari 2023.
Pemuda 19 tahun tersebut menganggap korban tidak menghormatinya sebagai senior di Poktekpel Surabaya. Akhirnya, dia membawa korban ke kamar mandi untuk diberi pembinaan. "Motifnya rekan saya pernah bilang ini (korban) junior apatis sekali, kepada senior tidak respek," jelasnya.
Namun ketika itu, tersangka akhirnya malah memukul bagian ulu hati korban sebanyak dua kali. Korban pun langsung jatuh dan tersungkur di lantai kamar mandi, hingga tidak sadarkan diri. "Awalnya saya sendirian. Tiba-tiba banyak yang ikut. Awalnya tidak mau memukul cuman berbicara saja, biar yang lain mulai respek begitu," ujarnya.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat menggunakan Pasal 353 ayat 3 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal.