Angkutan Umum di Blora Dibekali Voucher BBM 5 Liter Setiap Hari
Para pelaku angkutan umum penerima subsidi BBM di Kabupaten Blora bakal dibekali voucher pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat ditukarkan untuk pembelian BBM di sejumlah SPBU yang sudah diajak kerja sama.
Ada empat SPBU yang diajak bekerja sama antara lain di Ngawen, Jepon, Randublatung, dan Sidomakmur (Blora).
“Kendaraan yang digunakan tersebut juga nanti akan ditandai dengan stiker khusus dari kami,” jelas Kepala Dinrumkimhub Blora Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, Senin, 10 Oktober 2022.
Disampaikan, nantinya para pengemudi angkutan umum saat mengisi bahan bakar tersebut, diwajibkan untuk menunjukkan STNK dengan warna plat dasar kuning yang masih berlaku dan bertrayek.
Dia menjelaskan, pemberian subsidi BBM ini berupa solar dan Pertalite kepada pelaku angkutan umum dilakukan dengan kuota 5 liter setiap hari selama 90 hari ke depan.
“Untuk penyaluran, disesuaikan dengan masing-masing koridor. Disalurkan setiap seminggu sekali," katanya.
Adapun asumsi pemberian subsidi BBM kepada 70 unit. Dengan BBM jenis solar berjumlah 63 unit kendaraan dan jenis BBM jenis Pertalite berjumlah 7 unit kendaraan. “BBM jenis solar bagi angkutan pedesaan dan BBM jenis Pertalite bagi angkutan perkotaan,” imbuh Pitoyo.
Salah satu pengemudi angkutan bus mikro dari Samin Trans, Aji, menuturkan bahwa adanya subsidi BBM dari pemerintah ini manfaatnya bisa dirasakan bagi para pengemudi.
“Bersyukur, bantuan ini meringankan beban kami, kendaraan saya bus kuning BBM-nya solar biasanya sehari PP sekali habis 10 literan, ini sangat membantu,” ungkap Aji usai sosialisasi penerimaan subsidi BBM.
Diceritakan, bahwa adanya kenaikan BBM ini turut berpengaruh kepada penyesuaian tarif. Meski demikian tarif yang dikenakan menyesuaikan dengan jenis penumpang. Untuk kenaikan tarif pun sekira Rp2.000. Sementara untuk golongan pelajar tidak mengalami kenaikan tarif.
Advertisement