Pelajar Terjaring Razia Balapan Liar dan Pesta Miras
Masyarakat resah adanya balapan liar di kawasan lokasi wisata Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri. Menanggapi masalah tersebut, tim gabungan Polsek Gampeng Rejo, TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri, menggelar patroli berskala besar.
Operasi yang melibatkan 71 personel itu digelar untuk menyasar balapan liar, kepemilikan senjata tajam, narkotika, pesta minuman keras (miras) serta aksi kriminalitas lainnya.
Para pelajar dan pemuda lainnya yang asyik nongkrong tak berkutik begitu melihat jumlah petugas yang datang dalam skala besar. Dalam keadaan terkepung, mereka pun tak bisa kabur dari lokasi.
Para muda mudi ini tampak pasrah ketika digeledah dan diperiksa oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan pun diketahui bahwa mereka masih berstatus pelajar SMP, SMA, dan pengangguran.
Selain menjaring remaja yang sedang pesta miras dan balapan liar. Pihak kepolisian juga melakukan tindak tilang di tempat untuk kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat dan dalam kondisi protolan (modifikasi).
Mereka yang terjaring saat menggelar pesta miras, ditempatkan di Subesektor Ngasem. "Kita laksanakan Cipta Kondisi agar wilayah Simpang Lima Gumul (SLG) aman. Setiap malam memang lokasinya dibuat balapan liar. Mereka yang terjaring ada yang berstatus pelajar SMP dan SMA. Yang berstatus masih pelajar kita hanya kenakan pembinaan saja, " terang Kapolsek Gampeng Rejo, Minggu 6 Oktober 2019.
Kegiatan operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini selesai pukul 01.00 WIB. Sebanyak 20 unit kendaraan bermotor disita. Polisi juga mengamankan tiga botol minuman keras, tiga lembar surat STNK, dan tiga botol miras.