Pelajar SMP Tewas Setelah Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya
Polda Sumut sedang membongkar makam pelajar SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, Selasa 1 Oktober 2024. Pelajar tersebut tewas setelah menjalani hukuman squat jumps sebanyak 100 kali dari gurunya di sekolah.
Bongkar Makam
Makam korban di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dibongkar oleh polisi, Selasa 1 Oktober 2024.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan ekshumasi itu dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian korban. Dokter forensik didatangkan di lokasi untuk memeriksa dan mencari tahu penyebab kematian korban.
"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang secara detail menyampaikan bagaimana, seperti apa, sehingga ananda (korban) kita bisa meninggal dunia. (Berapa lama hasil keluar) itu nanti dokter forensik yang akan menjawab," katanya kepada media.
Periksa 5 Saksi
Sebelumnya, polisi juga memeriksa lima orang saksi, termasuk meminta resume kondisi medis kematian korban dari RSU Sembiring Deli Tua. Korban sempat mendapatkan tindakan darurat di rumah sakit tersebut sebelum meninggal.
"Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Squat Jump 100 Kali
Kejadian tersebut bermula pada Jumat 20 September 2024. Ibu korban, Yuliana Padang mendapati korban mengalami demam dan berbaring di ruang tengah rumah mereka.
Sehari, Kamis 19 September 2024, sebelumnya, korban cerita jika dia mendapatkan hukuman squat jump sebanyak 100 kali dari gurunya berinisial SW. Penyebabnya adalah korban tidak menghafal nama nabi yang ada di dalam Alkitab.
Kemudian, pada Senin 23 September 2024, korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir.
Pada Rabu, 25 September 2024, malam korban dibawa lagi berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik meminta korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah. Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring. Sesampainya di rumah sakit itu, korban dinyatakan meninggal pada ukul 06.25 WIB.