"Karena menyakinkan, rekan-rekannya pun membeli pil tersebut untuk dikonsumsi. Inilah yang menjadi kekhawatiran kita bersama," ungkapnya, Rabu 11 Maret 2020. Polres Kediri Kota pun berkoordinasi dengan Pemda setempat, termasuk Dinas Pendidikan terkait dengan harapan kasus seperti ini bisa diantisipasi. Miko juga meminta dinas terkait agar bisa memberikan pengarahan maupun pemahaman agar para siswa tidak mengulangi perbuatan seperti ini. "Upaya yang kita lakukan yakni dengan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri dan Pemkab Kediri, serta Dinas Pendidikan agar bisa menyampaikan kepada adik-adik kita di bangku sekolah. Sehingga ke depan mereka tidak melakukan seperti ini lagi," Kata Miko. Belakangan diperoleh keterangan jika latar belakang pelajar yang dirahasiakan identitasnya tersebut menjual obat-obatan kepada rekan-rekan sebayanya tak lepas dari persoalan ekonomi. "Yang kita khawatirkan, namanya anak kecil, secara psikologis ketika ditawari hal tersebut, dan ada temannya beli, maka yang lainnya ikutan beli," tuturnya. Dampak yang diakibatkan jika obat mabuk perjalanan itu dikonsumsi hanya menyebabkan kantuk saja. Meski tak berbahaya, tentu ini tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi secara asal-asalan.