Pelajar di Mojokerto Bobol Warung Kopi, Tabung Elpiji dan Uang Tunai Dicuri
Dua orang pemuda di bawah umur di Mojokerto terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat mencuri tabung elpiji ukuran tiga kilogram dan uang tunai. Dua remaja bawah umur itu adalah seorang pelajar SMK berinisial FSD 16 tahun dan DK 17 tahun. Keduanya berasal dari Kecamatan Pacet Mojokerto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Siti Tri Hidayati mengatakan, dua pemuda diduga mencuri tabung elpiji dan uang tunai sebesar Rp 130 ribu di sebuah warung kopi yang ada di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto pada Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. "Pelaku masuk ke warung dengan cara merusak atau membobol dinding warung yang terbuat dari kasibot dengan menggunakan catut," katanya, Kamis 1 Agustus 2024.
Aksi pencurian oleh dua pemuda bawah umur itu kepergok warga. Salah satu pelaku yang berinisial FSD dapat diamankan warga, sedangkan pelaku DK berhasil kabur. "Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kutorejo. Kerugian sekitar Rp 500 ribu," ujarnya.