Pelabuhan Ketapang Sepi, Pamatwil: PPKM Darurat di Jatim Efektif
Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Korlantas Polri menilai pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur berjalan efektif. Kondisi ini terlihat dari hasil pantauan lapangan yang dilakukan Pamatwil di dua titik penyekatan yang dilakukan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan wilayah Surabaya.
Kesimpulan ini disampaikan Pamatwil Brigjen Pol Yusuf saat mengecek penyekatan PPKM Darurat di Pelabuhan Ketapang, Sabtu, 17 Juli 2021. Menurutnya, anggota TNI dan Polri telah melakukan pengecekan pada kendaraan yang melintas di Pelabuhan yang menjadi perbatasan Provinsi Jawa Timur dengan Bali ini.
"Hasil pemantauan, Ketapang-Gilimanuk sepi. Selektif banget yang melintas disini. Artinya pelaksanaan PPKM darurat di Banyuwangi sangat efektif," tegas mantan Kapolres Banyuwangi ini.
Pemantauan ini, lanjut Yusuf, dilakukan untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dia menjelaskan, hari ini tim yang dipimpinnya telah melakukan pengecekan di dua titik. Yakni Surabaya dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas dilapangan telah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
"Sejauh ini efektif apa yang dilakukan aparat di lapangan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga memberikan bantuan pada pedagang yang ada di sekitar area pelabuhan Ketapang. Sebab omset penjualan mereka turun drastis selama pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali ini.
"Kita membanty pedagang yang ada di sekitar Pelabuhan. Selama PPKM ini sangat berkurang jualannya, jadi kita bantu mereka," tegasnya.
Selama pelaksanaan PPKM Darurat, pegguna jasa pelabuhan penyeberangan Ketapang harus menunjukkan hasil negatif test antigen atau PCR. Persyaratan itu juga harus dilengkapi dengan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, sejak 14 Juli 2021 lalu, kendaraan non logistik hanya diperbolehkan menyeberang ke Bali atau dari Bali pada siang hari saja yakni mulai pukul 06.00 WIB - 19.00 WIB di sisi Ketapang dan 07.00 WIB - 20.00 WIB dari sisi Gilimanuk. Sedangkan pukul 19.00 WIB -06.00 WIB hanya kendaraan logistik yang dilayani.